"Inisatif ini muncul dari Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, agar antara bidang pendidikan dan bidang olahraga bisa memaksimalkan potensi di bidangnya masing-masing," jelas Zuhri.
Zuhri menuturkan, DPRD Kabupaten Karawang akan mendorong pemisahan OPD pada Disdikpora tersebut. Pihaknya juga akan melakukan studi banding ke Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta.
"Pada pemisahan OPD ini, kami harapkan pembinaan kepada para atlet bisa lebih maksimal. Sehingga prestasi daerah dalam bidang olahraga bisa meningkat," tandas Zuhri.
SUSUAN DAFTAR DINAS YANG AKAN DIGABUNG USULAN EKSEKUTIF:
1. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) akan digabungkan dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
2. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) akan digabungkan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
3. Dinas Pertanian akan digabungkan dengan Dinas Perikanan
USULAN PEMISAHAN DINAS DARI DPRD KARAWANG:
1. Bidang Pemuda dan Olahraga (Pora) disukan pisah dari Dinas Pendidikan Pemdua dan Olahraga (Disdikpora). (siska)