Pilkada Serentak 2024 : PKB Karawang Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Bisa Lewat Online

Senin 22-04-2024,23:04 WIB
Reporter : Siska
Editor : Ilham Prayogi

"Surat rekomendasi itu akan diberikan kepada Bacakada yang memenuhi kriteria, sesuai dengan penilaian dari DPP," terang Kang RHD.

Kemudian, untuk tahapan selanjutnya, kata dia, akan mengikuti tahapan resmi dari KPU. Ia berharap para calon pendaftar dapat memahami dan mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan dengan baik. 

Kang RHD menekankan, setiap Bacakada yang mendapatkan surat rekomendasi dari PKB untuk berlaga di Pilbup nanti, harus bersedia namanya tercantum dalam Kartu Tanda Anggota (KTA) PKB.

BACA JUGA:4 Tempat Wisata Populer di Karawang Jawa Barat, Cocok Liburan Bersama Keluarga

"Setiap Bacakada yang mendapatkan rekomendasi dari PKB, otomatis harus ber-KTA PKB dan harus bersedia mendukung dan menjalankan program-program PKB," tegas Kang RHD. 

Kang RHD mengungkapkan, PKB Karawang pun sudah memiliki sederet nama potensial Bacakada dari kader intenal yang akan diusung dalam Pilbup 2024, seperti Asep Dasuki dan Anggota DPRD Kabupaten Karawang Anggi Rostiana Tarmadi.

Bahkan Kang RHD sudah mendapatkan mandat dari awal untuk maju menjadi Calon Bupati Karawang. 

BACA JUGA:Peringati Hari Lahirnya Gerakan Pemuda Ansor ke-90 Tahun, Ratusan Kader Gowes Sejauh 90 Kilometer

Namun, Kang RHD masih tetap akan membuka peluang bagi masyarakat yang memiliki kualitas dan kemampuan untuk membangun Kabupaten Karawang.

"Walaupun dari internal PKB sudah ada nama-nama yang akan diusung, kami tetap membuka pendaftaran Bacakada untuk umum. Semoga Bacakada yang akan maju di Pilbup nanti, adalah figur yang berkualitas dan memiliki komitmen tinggi," kata Kang RHD. (Siska)

Kategori :