KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) gencar melakukan gerakan pengendalian hama sundep terhadap ratusan hektar sawah yang terdampak.
Kepala Bidang Perkebunan dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang Dadan Danny, terdapat 436 hektar sawah yang terserang hama sundep tersebut.
"Kami baru menerima laporannya dari dua minggu lalu dan kami segera lakukan tindakan pengendalian," ujar Dadan, di Kantor DPKP Senin, 13/5/2024.
Ia menerangkan, hama sundep itu telah menyebar di 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang. Sementara untuk wilayah yang paling tinggi terserang hama sundep itu berada di Kecamatan Lemahabang.
BACA JUGA:Motor Listrik No. 1 di Tiongkok Dirikan Pabrik di Suryacipta City of Industry Karawang
BACA JUGA:Bencana Banjir dan Tanah Longsor Melanda Aceh Selatan, Sebanyak 8.142 Jiwa Terdampak
"Sampai saat ini sudah ada 436 hektar sawah yang terkena hama sundep, yang tersebari di 23 kecamatan dan yang paling banyak itu di Kecamatan Lemahabang dengan luas 70 hektar," kata Dadan.
Dijelaskannya, keberadaan hama sundep ini akibat dari pengaruh cuaca dan iklim yang terlalu panas, masa tanam yang dilakukan tidak secara serentak serta tidak menggunakan varietas padi yang unggul
"Hama sundep itu terkadang muncul jika pada saat masa tanam tidak dilakukan secara serempak. Selain itu, para petani yang tidak menggunakan varietas unggul, juga bisa terserang hama sundep," ungkap Dadan.
Ia memaparkan, dalam pelaksanaan gerakan pengendalian hama sundep, DPKP telah berkolaborasi bersama Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan (DPTP) dan Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tanaman berkolaborasi (BBPOPTB) serta Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA:UPDATE Korban Banjir Lahar Hujan di Sumbar: 43 Orang Tewas, Ribuan Warga Mengungsi
BACA JUGA:Belasan Rumah dan Puluhan Jiwa Terdampak Angin Puting Beliung Kabupaten Bangka Selatan
"Selain itu, kami juga bersama dengan petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan, UPTD Pertanian, dan para petani juga ikut dilibatkan. Bentuk gerakan pengendaliannya itu dengan cara menyemprotkan pestisida," beber Dadan.
Ia berharap dengan adanya gerakan pengendalian hama tersebut dapat menurunkan jumlah areal sawah yang terserang hama sundep.