Pemkab Karawang akan Bangun 50 MCK di 30 Kecamatan, Begini Penjelasan PRKP

Kamis 16-05-2024,18:02 WIB
Reporter : Siska
Editor : Suhlan Pribadi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang melalui Bidang Sanitasi dan Pengelolaan Air Minum (Sanpam) akan/sedang membangun sejumlah Sarana Tempat Mandi Cuci Kakus (MCK) yang tersebar di beberapa kecamatan yg bersumber dana APBD Kab. Karawang Tahun anggaran 2024.

Kepala Bidang Sanitasi dan Pengelolaan Air Minum (Sanpam) Dinas PRKP Kabupaten Karawang Aris Ahmad, menyampaikan,  bahwa pada tahun anggaran 2024 ini, direncakan akan/sedang membangun Sarana Tempat MCK sebanyak 50 lebih unit  MCK yang akan dibangun di tempat/sarana umum.

"Kami berencana akan membangun 50 lebih unit MCK yang  tersebar di desa/kecamatan  Kab. Karawang dan sudah mulai tahap pengerjaan," jelas Aris, Kamis, 16 Mei 2024.

BACA JUGA:Pupuk Kujang bersama PMI Gelar Kegiatan Donor Darah, Stok Darah di Karawang Surplus

Ia menjelaskan, pihaknya juga akan membangun sumur bor di lokasi titik MCK yang belum ada sumber airnya Karena masih ada titik yang masih kekurangan sumber mata air. 

"Jadi di beberapa titik MCK yang telah direncanakan itu, kami juga akan membangun sumur bor. Karena masih ada wilayah yang belum memiliki sumber  air," terang Aris.

Dengan demikian, kata dia, anggaran disetiap titik pun menjadi berbeda, per titik ada berkisar antara Rp50 juta-Rp180  juta.

BACA JUGA:PDIP Bersama PPP Dan PBB Gabung Dalam Koalisi Kabupaten Bekasi Bersatu di Pilkada 2024

Ia menegaskan, bagi masyarakat yang akan melakukan pengajuan pembuatan MCK, harus mempersiapkan sejumlah persyaratan melalui proposal desa dengan dilengkapi keterangan status lahan sudah menjadi milik desa / sarana umum.

Apabila status tanahnya masih milik pribadi, maka harus dihibahkan dulu kepada pemerintah desa," terang Aris.

Ia berharap keberadaan MCK ini dapat memberikan pelayanan sarana dan prasarana air bersih dan sanitasi bagi masyarakat.

Ia juga meminta kepada masyarakat/ pihak penerima bangunan MCK ini agar kedepannya dapat memelihara MCK tersebut dengan baik.

BACA JUGA:Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Bekasi Dituding Carut-Marut

"Pergunakanlah MCK ini dengan baik, untuk kebutuhan sehari-hari, seperi mandi, cuci pakain dan piring serta buang air besar. Masyarakat harus bisa menjaga pola hidup bersih dan sehat dengan adanya sarana MCK yang layak," tandas Aris. (Siska)

Kategori :