Waspada Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya

Selasa 21-05-2024,09:55 WIB
Editor : Ilham Prayogi

Anda perlu waspada jika menemukan pinjol yang menawarkan pinjaman dengan bunga rendah, jangka waktu panjang, dan persyaratan yang mudah. Pinjol ilegal sering menawarkan penawaran yang menggiurkan, seperti pinjaman tanpa jaminan atau bunga yang rendah. 

3. Perhatikan persyaratan

Sebelum Anda mengajukan pinjaman online, baca dengan teliti semua syarat dan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian.

BACA JUGA:DBD di Kabupaten Bekasi Semakin Mengganas, Angka Kasus Meningkat Hingga 736 Kasus

Pastikan Anda memahami semua biaya, suku bunga, tenor, dan informasi lain yang terkait pinjaman. Hindari pinjol yang memberikan informasi yang ambigu atau terlalu rumit.

Pinjol dapat menjadi solusi keuangan yang bermanfaat, namun penting untuk berhati-hati dalam memilih pinjol. Pastikan Anda hanya mengajukan pinjaman dari pinjol legal yang terdaftar dan berizin dari OJK. (bbs/ygi)

Kategori :