KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan mendapatkan penghargaan terbaik pertama dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat atas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Penyerahan penghargaan itu diterima langsung perwakilan Pemerintah Desa Serang pada acara Workshop Evaluasi Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Hotel Holiday Inn, Cikarang, Jumat (28/6).
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengapresiasi Pemerintah Desa Serang dalam mengelola BUMDes hingga mendapat penghargaan dari BPKP Provinsi Jawa Barat. Ia menyebut banyak potensi sumber keuangan yang bisa dihasilkan Pemerintah Desa melalui pengelolaan BUMDes.
BACA JUGA:Kapan Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka? Simak Jadwal dan Pengumuman Terbaru!
" Peluangnya banyak, buktinya mereka ada yang bisa menjadi provider internet. Itukan luar biasa dan itu kebutuhan sepanjang hidup tidak ada matinya seperti kita menyediakan air, listrik dan sekarang internet itu bisa oleh desa," kata Dani kepada Cikarang Ekspres, usai menghadiri acara Workshop Evaluasi Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 pada Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Hotel Holiday Inn, Cikarang, Jumat (28/6).
Dani mengatakan, keberhasilan Pemerintah Desa Serang dalam memanfaatkan peluang menjadi sumber keuangan patut dijadikan contoh oleh desa-desa lainnya. Sehingga ada peningkatan ekonomi bagi masyarakat desa dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
" Banyak sekali potensi-potensi desa, dan mudah-mudahan yang juara-juara ini menginspirasi desa-desa yang lain," tandasnya.
Kepala Desa Serang, Irwan Handoko mengaku sangat bersyukur dan terimakasih kepada semua pihak yang berada di Pemerintah Desa atas capaian program yang sudah diraih dengan hasil yang diperhitungkan Pemerintah Pusat, Daerah dan Provinsi.
" BUMDes berdiri melalui proses panjang dan tak sedikit melewati yang namanya kegagalan serta masa-masa sulitnya, dari mempertahankan status, keberadaan BUMDes sampai peningkatan manajemen yang bagus, berlandaskan regulasi, juknis dan peruntukan kita pelajari dan jalankan," kata Irwan.
Sementara itu, Kepala Urusan Perencanaan Pembangunan, Monitoring dan Evaluasi Program Desa Serang Zainal Abidin mengungkapkan, kebijakan Pemerintah Desa Serang selaras dengan apa yang di utarakan BPKD dalam agenda Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024.
BACA JUGA:NontonTensei Shitara Slime Datta Ken Season 3 Episode 13 sub Indo
" Bahwa dalam hal penyaluran dana haruslah sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis yang ada, desa serang merupakan salah satu desa yang mendapatkan penghargaan untuk kategori BUMDes, sehingga orientasi dalam penyaluran pembiayaan desa tepat sasaran dan tidak selalu menjadi beban APBDes sebaliknya dapat membantu dengan adanya Pendapatan Asli Desa (PAD)," tandasnya (mil)