KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi akan membangun Rumah Burung Hantu (Rubuha). Pembangunan Rubuha diklaim dapat mengendalikan hama di lahan pertanian warga.
Pemerintah Daerah rencananya akan membangun 20 Rubuh. Sumber anggaran nya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid mengatakan, saat ini pihaknya melakukan penganggaran yang masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) pada pembahasan APBD perubahan mendatang.
" Kita (Dinas) mengalokasikan sebesar Rp5 juta untuk satu Rubuha. Sehingga untuk 20 Rubuha dialokasikan anggaran pembangunan sebesar Rp100 juta," kata Abdillah kepada Cikarang Ekspres, Rabu (3/7).
BACA JUGA:Mantan Sekda Karawang Acep Jamhuri Dipastikan Ikuti Fit and Proper Test Jum'at Besok
Sebagaimana diketahui, jenis burung hantu Tyto Alba dapat memakan hama untuk menjaga pertumbuhan padi hingga panen. Yang diinisiasi saat melakukan pengendalian hama tikus pada tanaman padi.
" Ini merupakan inovasi kelompok petani yang kami dukung untuk mendukung pertanian di Kabupaten Bekasi. Apabila berhasil dapat mengusir hama. Maka tidak hanya di wilayah Sukatani. Nantinya bisa juga di wilayah lainnya,”ucapnya.
Kondisi persawahan terkait hama tikus, kata Abdillah bisa berbeda. Contohnya yang ada di wilayah Pebayuran. Kondisi sawah di wilayah tersebut berbeda tikusnya bisa datang serentak dengan jumlah yang banyak. Namun ketika disisir untuk dibasmi tikus tersebut sudah menghilang.
“Jadi ada kondisi berbeda dengan sawah di wilayah lain. Nah untuk pengusiran hama tikus menggunakan burung hantu ini. Di Wilayah Sukatani dapat dikatakan berhasil. Jadi kami mendukung untuk pembangunan rubuha yang sebelumnya telah ada bantuan pengadaan 10 burung hantu,” ucapnya. (mil)