Terkait Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Panggil Ulang Hasto Kristiyanto

Sabtu 20-07-2024,10:34 WIB
Editor : Ilham Prayogi

Namun, Hasto kali ini tidak diperiksa dalam kasus Harun Masiku, melainkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). 

BACA JUGA:MMKSI Terus Tingkatkan Dukungan Layanan Konsumen dengan Aplikasi MMID

"Hari ini, Jumat (19/7) pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Wilayah Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat, 19 Juli 2024.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih atas nama Hasto Kristiyanto," tambah dia. 

Berdasarkan informasi, KPK menahan satu tersangka yaitu Yofi Oktarisza yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 dalam kasus ini. 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Yofi adalah hasil pengembangan dari perkara yang sama yang menjerat pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS) yang memberi suap kepada PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan (BH) dan Putu Sumarjaya (PS). 

BACA JUGA:Selain Mengadirkan Sejumlah Mobil Ramah Lingkungan, Suzuki Indonesia Suguhkan Pertunjukan Seru di GIIAS 2024

Perkara dugaan korupsi terhadap ketiganya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang. (bbs/ihm)

Kategori :