LBH Arya Mandalika Sebut Aktivitas PT. Juin Shin Indonesia Diduga Rusak Infrastruktur dan Lingkungan Hidup

Minggu 21-07-2024,17:42 WIB
Reporter : Siska
Editor : Ilham Prayogi

Selain itu, dampak lainnya adalah menyebabkan kerusakan mata air di lingkungan sekitar yang awalnya kondisi air nya jernih kini berubah keruh, serta berdampak pada ekosistem habit hewan, seperti habitat kera ekor panjang dan habitat hewan lainnya.

"Bahkan sampai ada Macan yang turun ke lingkungan masyarakat yang memangsa hewan ternak warga, hal ini menandakan habitat ekosistem alam sudah rusak. Pemkab Karawang harus menjaga keberlangsungan habitat hewan jangan sampai punah," papar April.

BACA JUGA:The Grand Outlet East Jakarta Karawang Disemprot DPRD Karawang, Diduga Langgar Perda

BACA JUGA:Hotel Tentrem Jakarta Resmi Dibuka, Suguhkan Konsep Kekayaan Tradisi dan Seni Budaya Lokal

Ia sangat mengapresiasi rencana dari Dinas PUPR Karawang yang akan melakukan reboisasi agro wisata dan cagar alam di wilayah Karawang.

"Kami siap mendukung dan rencana tersebut untuk keberlangsungan alam di Karawang dan mempertahankan ekosistem satwa yang hampir punah, hingga rencana tersebut terealisasi,” ungkap April.

Lebih dalam, April menerangkan, pihaknya juga mengendus dugaan privasi dan pertambangan baru yang dilakukan PT. Juin Shin Indonesia. 

Ia meminta Pemkab Karawang harus mengkaji ulang dan melakukan penelitian terhadap keberlangsungan aktivitas pertambangan PT. Juin Shin Indonesia.

"Pemkab Karawang harus memberikan fasilitas kepada warga sekitar, yang tadinya berpenghasilan dari sektor pertambangan menjadi berpenghasilan dari sektor Agro bisnis," beber April.

BACA JUGA:Semarakan HUT RI ke 79, Turnamen Sepakbola Piala Kades Serang Resmi Dibuka

BACA JUGA:Nonton Boku No Hero Academia Season 7 Episode 11 Subtitle Indonesia

Selain itu, pihaknya mendesak DPRD Karawang untuk mengundang pihak Pemprov Jawa Barat pada RDP selanjutnya, sehingga pihak Pemprov Jawa Barat dapat melihat langsung kondisi kerusakan yang terjadi secara riil.

"Menurut perwakilan dari Pemkab Karawang, menyatakan bahwa yang mengeluarkan perizinan PT. Juin Shin Indonesia itu, yaitu dari Pemprov Jawa Barat, maka dari itu kami mendesak untuk mengundang mereka di RDP selanjutnya," tegas April. (Siska)

Kategori :