LBH Arya Mandalika Sebut Aktivitas PT. Juin Shin Indonesia Diduga Rusak Infrastruktur dan Lingkungan Hidup

LBH Arya Mandalika Sebut Aktivitas PT. Juin Shin Indonesia Diduga Rusak Infrastruktur dan Lingkungan Hidup

Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT. Juin Shin Indonesia di wilayah Loji Karawang, diduga merusak infrastruktur, lingkungan hidup, cagar alam dan habitat ekosistem hewan sekitar.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - PT. Juin Shin Indonesia mangkir dalam undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Karawang.

Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT. Juin Shin Indonesia di wilayah Loji Karawang, diduga merusak infrastruktur, lingkungan hidup, cagar alam dan habitat ekosistem hewan sekitar.

Dalam gelaran RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin atau Kang HES pada Kamis, 18 Juli 2024 lalu, masih belum menemukan kesepakatan.

Sebab, selain PT. Juin Shin Indonesia, OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang juga tidak mengikuti RDP tersebut. 

BACA JUGA:Gelar Silaturahmi dengan Pengkab/Pengkot se-Jabar, Pelti Karawang Komitmen Tingkatkan Prestasi Tenis Lapangan

BACA JUGA:Mundur dari Jabatannya, Dani Ramdan Siap Bertempur di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

Dalam kesempatan itu hanya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang nampak menghadiri RDP. 

"Kami akan agendakan kembali rapat dengar pendapat ini dengan para pihak," ujar Kang HES, kepada karawangbekasi.disway.id, Minggu 21 Juli 2024.

Sementara itu, pihak LBH Arya Mandalika dan ormas GMBI yang mengajukan untuk dilakukan RDP sangat menyesalkan ketidakhadiran PT. Juin Shin Indonesia.

"Kami sangat menyesalkan ketidakhadiran PT. Juin Shin Indonesia dalam undangan RDP ini. Padahal disini kita bisa saling mengklarifikasi dan menyampaikan aspirasi dari berbagai pihak," ujar April, Kepala Bidang Politik, Hukum dan HAM LBH Arya Mandalika.

BACA JUGA:Pentingnya Pendidikan Pancasila

BACA JUGA:Dikritik Dewan, Ini Jawaban Pihak The Grand Outlet East Jakarta-Karawang

April mengatakan, kegiatan operasional pertambangan yang dilakukan PT. Juin Shin Indonesia di wilayah Karawang Selatan, jelas berdampak pada kerusakan jalan Badami-Loji. 

"Karena kendaraan dari PT. Juin Shin Indonesia memiliki tonase besar yang selalu melewati jalur Badami-Loji," ucap April.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: