KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Puluhan siswa baru SMK Negeri 1 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi terpaksa menelan kekecewaan lantaran dibatalkan masuk sekolah tahun ajaran 2024/2025. Alhasil, orang tua dan para siswa yang kesal dengan keputusan tersebut menggelar aksi demo dengan cara mengunci pintu gerbang sekolah, Senin (22/07/2024).
Aksi unjuk rasa orang tua dan siswa baru itu dilakukan usai mendapatkan pengumuman dari pihak sekolah yang menyebutkan satu kelas tambahan dengan jumlah 36 siswa tidak diperkenankan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.
orang tua dan para siswa yang kesal dengan keputusan tersebut menggelar aksi demo dengan cara mengunci pintu gerbang sekolah, Senin (22/07/2024).--karawangbekasi.disway.id
Marni (41), salah satu orang tua siswa baru mengatakan, awalnya anaknya diterima melalui jalur ke tiga yaitu penambahan kelas. Anaknya pun sudah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan membayar uang seragam sebesar Rp1,7 juta.
"Awalnya kan ada jalur ke tiga yaitu penambahan kelas, saya sudah kumpulin terus kita diminta tanda tangan, anak juga sudah mengikuti kegiatan MOS, eh kemarin dikumpulin lagi katanya enggak diterima, anak saya kasihan kalau sekolah di tempat lain, soalnya dianggap buangan," ucapnya.
BACA JUGA:Meriahkan Hari Anak Nasional, Maybank Indonesia Gelar Cashville Kidz Goes to School 2024
BACA JUGA:Tes Drive Suzuki di GIIAS 2024 Bisa Boyong Sepeda Motor dan Logam Mulia, Yuk Buruan!
Susan (38), orang tua siswa baru lainnya juga mengungkapkan hal serupa. Harapan anaknya bisa bersekolah di sekolah negeri pun pupus setelah adanya keputusan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Kementerian Pendidikan.
"Sekolah swasta kan terbatas juga, kalau memang dari awal kita enggak diterima ya saya terima, ini sudah diterima malah dikeluarin, kasihan anak saya sampai depresi, saya ajak ke sini aja gak mau, dia udah malu, saya maunya hari ini ada keputusan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Tambun Utara, Firdaus B Selomo mengatakan, pada awalnya pihak sekolah menerima penambahan satu rombongan belajar atas usulan kepala desa serta tokoh masyarakat setempat.
Namun usulan itu tidak mendapat persetujuan karena penerimaan siswa di luar sistem PPDB online tidak akan mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
BACA JUGA:Mejeng di GIIAS 2024, Begini Imutnya Mobil Listrik Daihatsu me:MO
BACA JUGA:Diikuti Ratusan Atlet, Kejuaraan Sepatu Roda KISS Open Piala Bupati Karawang Digelar 27-28 Juli 2024
Pihak sekolah pun, lanjut Firdaus, akan mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh orang tua siswa baru. "Kita akan kembalikan uang yang telah dibayarkan orang tua siswa," tandasnya. (Iky)