KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat mencatat realisasi serapan anggaran APBD 2024 secara keseluruhan di semester pertama baru mencapai 35,38 persen atau terserap Rp2,8 triliun dari total anggaran Rp7,92 triliun.
"Dari total keseluruhan belanja daerah yang dialokasikan pada APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp7,92 triliun hingga 8 Juli 2024 telah terealisasi 35,38 persen atau senilai Rp2,8 triliun," kata kata Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi, Hudaya kepada, Cikarang Ekspres, Kamis (25/07).
Hudaya tak menampik bahwa untuk belanja daerah yang direalisasikan diantaranya berlanja rutin operasional pegawai serta belanja barang dan jasa. Selain itu serapan anggaran 2024 yang juga telah direalisasikan adalah belanja hibah daerah untk Pemiliha Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 serta belanja lain-lain yang diprogramkan pada dokumen APBD 2024.
"Sementara untuk pendapatan daerah Pemkab Bekasi hingga periode yang sama dari total sebesar Rp7,16 triliun telah terealisasi Rp3,20 triliun atau 44,72 persen," ungkap dia.
BACA JUGA:JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Konser Sheila On 7 ''Tunggu Aku Di'' 5 Kota Besar
Hudaya menyampaikan pihaknya yakni BPKAD terus mendorong agar setiap kuasa pengguna anggaran ataupun bendahara dapat meningkatkan serapan anggaran daerah sesuai dengan program kerja di masing-masing perangkat daerah.
Dia berharap, dengan serapan anggaran daerah yang besar dapat menumbuhkan perekonomian di daerah karena dapat mendorong daya beli warga.
Kendati demikian, Hudaya bilang, jajaran BPKAD optimis alokasi serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga akhir Desember 2024 dapat mencapai target 95 hingga 100 persen.
"Ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat proses penyerapan anggaran pada setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bekasi," ungkapnya.
BACA JUGA:Daihatsu Ajak Sahabat Komunitas di GIIAS untuk Berkolaborasi
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengakui bahwa penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masih rendah.
Menurut Dani, rendahnya serapan anggaran disebabkan oleh kegiatan dengan nilai besar yang baru selesai proses lelang.
"Ya karena saat ini tender-tender kegiatan yang besar-besar baru beres. Seharusnya memang sudah pada pelaksanaan," kata Dani Ramdan belum lama ini.
Terkait rendahnya serapan anggaran, Dani menyampaikan bahwa pada tahun ini terdapat kerja sama dalam perapihan administrasi serta untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan keuangan negara. Maka pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.