Selain pembeli dan pedagang, terdapat pihak lain yang turut menggantungkan hidupnya di pasar. Untuk itu, pembenahan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Gatot menambahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pasar Induk Cibitung justru menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Dari semula kurang dari Rp 2 miliar per tahun, saat ini telah mencapai lebih dari Rp 4,3 miliar yang disetorkan ke kas daerah.
BACA JUGA:Hadirkan Beragam Promo dan Digelar Mulai Agustus, Karawang-Bekasi Jadi Lokasi Pameran MMKSI
“Jadi ini bisa menjadi indikator yang terukur dari adanya pembenahan yang selama ini dilakukan. Upaya ini terus dilakukan dengan menitik beratkan pada pelayanan kepada masyarakat, pedagang dan kenyamanan berinvestasi,” tandasnya.(mil)