"Cuma kita PPK akan tetap mengintruksikan kepada PPS juga untuk membuka layanan jika ada beberapa masyarakat khususnya di Cikarang Utara belum terdaftar di DPT online," tukasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Panwascam Cikarang Utara, Imam Saripudin menyatakan pihaknya masih menemukan banyak pemilih yang belum tercoklit.
BACA JUGA:Gelar Pelatihan Bagi Para Guru di Karawang, Disdikpora Optimalkan Penggunaan Akun belajar.id
BACA JUGA:Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Oknum Pimpinan Ponpes di Karawang Dipolisikan
Hal tersebut terungkap usai jajaran Panitia Pengawas Pemilu Desa (PKD) di 11 Desa melakukan kepengawasan pencoklitan dengan cara melakukan uji petik diwilayah Cikarang Utara.
"Iya sesuai arahan Bawaslu Kabupaten Bekasi kami diharuskan melakukan uji petik disebelas desa binaan kami, hal tersebut untuk memastikan bahwasanya kinerja pantarlih sesuai dengan apa yang disebutkan oleh pkpu maupun uu pilkada," kata Imam.
Imam mengungkapkan dari hasil laporan jajarannya masih menemukan banyak pemilih yang belum tercoklit kendati demikian di Pemilu 2024 mereka masuk dalam DPT.
"Dalam pleno hari inipun memberikan saran perbaikan berkaitan dengan banyaknya pemilih memenuhi syarat yang tidak masuk dalam DP4, padahal kami sudah menghimbau jauh-jauh hari agar sebelum pencoklitan DP4 itu harus disinkronkan terlebih dahulu dengan DPT pemilu sebelumnya sebelum dilakukan pencoklitan," kata dia.
BACA JUGA:PPK Cibarusah Gelar Rapat Pleno DPHP, Jumlah Pemilih Sementara Capai 72283
BACA JUGA:Bikin Resah! Polisi Tangkap Puluhan Jukir Liar hingga Mata Elang
Dengan begitu, Imam berharap untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Utara melakukan saran perbaikan yang telah disampaikan pihaknya pada rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Kecamatan Cikarang Utara.
"Saya meminta agar PPK Cikarang Utara melakukan saran perbaikan yang telah kami sampaikan agar ditindak lanjuti sebagai mana mestinya," tandasnya. (Iky)