"Keuntungan bisa dapat kurang lebih per bulannya itu Rp15 juta. Tapi dia mengelabui konsumen di situ, tidak ada kandungan daging sapi di situ, hanya campuran tepung tapioka," paparnya.
Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sepuluh karyawan. Sementara pemilik dari pabrik bakso berinisial MT (43) ditangkap polisi.
BACA JUGA:Banjir Hadiah, Sharp Lovers Day Kembali Sapa Konsumen di Indonesia
BACA JUGA:Didukung PAN Jadi Cagub Jabar, KDM Sampaikan Pesan Spesial ke Bima Arya
"Tersangka, MT (43) dia pemilik, penanggung jawab, dia yang menerima keuntungan dari pabrik, dia juga yang membiayai operasional pabrik tapi tidak terdaftar dalam susunan perusahaan, itu cara dia menghindari nya di situ," tandasnya. (Iky)