KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Anggota Kepolisian dari Polda Metro Jaya menggerebek pabrik produksi pembuatan bakso jeroan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, bakso jeroan tersebut sedang diproduksi saat digerebek polisi.
"TKP-nya di pabrik, digerebeknya betul, saat diproduksi," ucap Victor pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Dari pemeriksaan sementara, pabrik tersebut telah beroperasi sejak 2018. Ia menyebut pabrik itu sempat memiliki surat izin edar, tetapi sudah kedaluwarsa.
BACA JUGA:Bawaslu Karawang Instruksikan Panwaslu Berikan Imbauan ke PPK di Setiap Tingkatan
"Pemicunya ini sebenernya kita bisa tahu, (titik masuk) entry point-nya kita bisa tahu ke dia itu karena dia mengedarkan produk tanpa izin edar," kata dia.
Victor menyebut, bakso tersebut sudah melalui uji laboratorium. Saat kandungannya dicek, bako tersebut bukan menggunakan bahan baku daging sapi segar, tetapi jeroan.
"Kita cek di Laboratorium, didapati fakta bakso yang dituliskan bakso sapi, tapi di dalamnya tidak terdapat kandungan daging sapi segar. Secara laboratoris tidak ada kandungan daging sapi, cara dia mengelabui konsumen biar ada rasa daging sapi, dia dapatkan dari kerongkongan dan jeroan sapi," ungkapnya.
Selain itu, bakso juga dibuat dari bahan baku yang sudah lama tidak terpakai.
BACA JUGA:Semarakan HUT RI ke 79, Kecamatan Cikarang Selatan Gelar Event Gerak Jalan
BACA JUGA:PPK Cikarang Utara Tetapkan DPHP 163.697 Pemilih di Rapat Pleno Pilkada 2024
"Istilahnya barang yang enggak kepakai, itu digiling halus dan dicampur biar menimbulkan aroma dan rasa," bebernya.
Bakso tersebut dijual dengan harga ekonomis kepada konsumen. Victor mengungkapkan, pelaku bisa mengantongi belasan juta per bulan dari hasil penjualan bakso.