KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Hendra Supriatna laporkan seseorang berinisial DN ke Polres Karawang, Jumat 9 Agustus 2024.
Pelaporan polisi dilalukan karena dirinya merasa mendapatkan ancaman, nama baiknya dicemarkan dan menyeret isu sara, hingga dugaan teror.
"Kedatangan saya bersama tim ke Mapolres Karawang ini adalah untuk membuat laporan polisi terkait apa yang dilakukan seseorang berinisial DN. Yang kami laporkan adalah kejahatan ITE," ujar Kadiv Hukum dan Advokasi LBH Arya Mandalika, Danken, usai membuat laporan di Mapolres Karawang.
BACA JUGA:DPRD Jabar Minta Aturan Soal Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar Dihapus
BACA JUGA:Sambut HUT RI ke 79, PLN UP3 Karawang Gelar Kompetisi Memasak Pakai Kompor Induksi
Hendra lalu memaparkan alasan pelaporan itu. "Saya sedang mendampingi H. Toha dalam sebuah kasus. Tiba-tiba inisial DN ini meneror saya, hingga menantang berkelahi dan membuat postingan di FB dengan kata-kata yang tak enak, salah satunya menyebut saya ODGJ, dan menyebut-nyebut suku yang menyerempet pada unsur sara," ucap Hendra.
Atas apa yang dialaminya tersebut, lanjut Hendra, dirinya merasa terancam dan nama baiknya dicemarkan, dilakukan di media sosial.
"Dan yang utama dalam kasus ini, adalah soal sara. Kita tahu, di Karawang ini semua hidup rukun dan berdampingan semua suku. Maka dari itu, yang memantik isu sara harus diproses hukum. Saya juga minta pihak kepolisian menangkap orang yang menyuruh DN atau aktor intelektualnya," kata Hendra, seraya menyebut kalau DN merupakan timses salah satu bacabup di Pilkada Karawang 2024.
BACA JUGA:Terjerat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati, Pimpinan Ponpes Al Isra Karawang: Siap di Visum
"Alhamdulillah, laporan saya ini juga sudah diterima pihak Polres Karawang," tutup Hendra. ***