Cek Sekarang Juga! Syarat Lengkap Seleksi CPNS 2024 untuk Formasi Kebutuhan Khusus

Sabtu 17-08-2024,22:23 WIB
Reporter : Putri
Editor : Putri

 

Syarat Khusus untuk Formasi CPNS Putra/Putri Papua

 

Pelamar formasi CPNS Putra/Putri Papua harus memenuhi syarat khusus berikut:

 

1. Keturunan Papua berdasarkan garis keturunan dari bapak dan/atau ibu asli Papua.

 

2. Melampirkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

 

3. Menyertakan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku yang menyatakan bahwa pelamar adalah keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu.

 

Syarat Khusus Formasi CPNS Putra/Putri Kalimantan

 

Pelamar formasi CPNS untuk Putra/Putri Kalimantan harus memenuhi syarat khusus, yaitu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar di kabupaten atau kota di wilayah Kalimantan pada saat registrasi akun di SSCASN.

 

Syarat Khusus Formasi CPNS Putra/Putri Daerah Tertinggal (3T)

 

Pelamar formasi CPNS untuk Putra/Putri Daerah Tertinggal (3T) juga harus memenuhi syarat khusus dengan memiliki KTP yang terdaftar di daerah tertinggal tersebut saat registrasi akun di SSCASN.

 

Jika terdapat jabatan dalam kebutuhan khusus yang belum terpenuhi, posisi tersebut dapat diisi oleh pelamar lain dari kebutuhan khusus yang sama, dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sesuai, meskipun berasal dari unit penempatan atau lokasi kebutuhan yang berbeda. Peserta CPNS harus memenuhi nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk kebutuhan khusus yang sama dan berperingkat terbaik.

 

Jika jabatan tersebut tetap tidak terisi, maka posisi tersebut dapat diisi oleh pelamar dari kebutuhan umum atau kebutuhan khusus lain yang memiliki jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sesuai, meskipun berasal dari unit penempatan atau lokasi yang berbeda. Peserta CPNS tersebut juga harus memenuhi nilai ambang batas SKD dan berperingkat terbaik.***

Kategori :