Eit Dah!!! Pelaku Pemerkosaan Masih Berkeliaran, Polrestro Metro Bekasi Kota Kok Diem Bae!

Jumat 26-03-2021,07:43 WIB
Editor : redaksimetro01

ONLINEMETRO.ID, BEKASI - Pelaku pemerkosaan terhadap NS (20), warga Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, masih dibiarkan Polres Metro Bekasi Kota, berkeliaran. Meski, korban dan orangtuanya sudah melaporkan sejak 19 Maret 2021 lalu. NS, yang didampingi orangtuanya Fi (38) dan kuasa hukum, telah melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan / Pengaduan bernomor: STPL/ 773/ K/III/2021/SPKT/ Restro Bks Kota. Namun, hingga kini pelaku yang diduga berinisial Si alias Bule, belum ditangkap. "Kejadian dugaan pemerkosaan ini pada 17 Maret, lewat dini hari. Pelaku sebelumnya sudah ditangkap oleh Ketua RT dan warga, saat kepergok melakukan dugaan pemerkosaan itu," kata Kuasa Hukum NS, Dian Agustian Lingga kepada OnlineMetro.id (KBE Group), Jumat (26/3/2021). Dian mengatakan, hingga saat ini kepolisian belum ada kepastian, untuk tindak lanjut laporan dugaan pemerkosaan ini. Padahal, saksi dan terduga pelaku sudah diketahui. Sehingga, harus cepat proses hukumnya. "Kita berharap masalah ini jangan disepelekan. Karena menyangkut harga diri korban, harga diri institusi kepolisian dan agar tidak ada korban yang lain lagi, kalau ini dibiarkan berlarut-larut," ujar dia. Sementara itu, Kabiro Hukum LBH Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi, Herli menambahkan, korban yang mengalami kekurangan fisik, jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. "Saya mendesam Kapolres Metro Bekasi Kota untuk segera menangkap terduga pelaku pemerkosaan, sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap Herli. Herli pun mengancam pihak Polres Metro Bekasi, jika pelaku tidak ditangkap dalam waktu 7X24 Jam sejak laporan korban dan orangtuanya. Pihaknya, akan melaporkan Polres Metro Bekasi Kota ke Polda Metro Jaya dan Propam Mabes Polri. "Jika ini mandek pelaporannya dan pelaku belum ditangkap juga dalam 1 Minggu sejak laporan, akan saya laporkan penyidik ke Kapolda dan Propam Mabes Polri," tandasnya. (Jio)

Tags :
Kategori :

Terkait