"Seleksi CPNS ini sampai dengan Maret, kemudian akan diberikan SK dari Bupati tanggal 1 April tetapi pertama kali bekerja pada 1 Mei 2025. Akan bekerja sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil selama 1 tahun dengan gaji 80 persen," lanjutnya.
Ia menambahkan di Kabupaten Karawang akan dibuka juga untuk pendaftaran PPPK. Meski begitu pihak BKPSDM belum mengetahui terkait tanggal dan persyaratan pendaftaran. Nendi mengatakan pada Jumat (23/8) akan dilakukan sosialisasi terkait PPPK dari kementrianRB.
"Kalau untuk persyaratan PPPK masih belum ada, karena kami baru mendapatkan surat dari KementrianRB dan akan disosialisasikan pada Jumat (23/8)," tutupnya. ***