Permohonan Audiensi Terus Ditolak, Ormas GSI Gelar Aksi di PT FCC Indonesia

Permohonan Audiensi Terus Ditolak, Ormas GSI Gelar Aksi di PT FCC Indonesia

Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI) menggelar aksi damai di depan PT FCC Indonesia, yang berlokasi di Kawasan Industri KIIC Karawang. --karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI) menggelar aksi damai di depan PT FCC Indonesia, yang berlokasi di Kawasan Industri KIIC Karawang. 

Aksi ini dilakukan dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi atas penolakan permohonan audiensi yang mereka terima dari pihak perusahaan dalam beberapa kesempatan sebelumnya.

Ketua Umum GSI, Enjang Efendi, dalam orasinya mengatakan bahwa kedatangan mereka bukanlah untuk menuntut hal yang berlebihan, melainkan untuk melakukan silaturahmi. 

"Sebetulnya kami datang kesini bukan hanya hari ini. Kita sudah sesuai dengan aturan. Ormas GSI ini sebetulnya ingin silaturahmi, tapi pihak perusahaan ini tidak merespons dengan baik. Maka, hari ini kami membawa ratusan anggota kami untuk melakukan aksi," ujarnya, Kamis, 30/1/2025.

Enjang menjelaskan bahwa GSI telah mengirimkan surat permohonan audiensi sejak tiga minggu lalu, namun mendapat jawaban yang mengecewakan. 

BACA JUGA:Komisi II DPRD Kabupaten Karawang Kunjungi Disperindag Bahas Retribusi Kios di Terminal Cikampek

BACA JUGA:Wih, Personel Satpol PP Karawang Diajari Public Speaking Biar Pede saat Bertugas

"Surat kami dari awal sudah kami layangkan, dan sesuai dengan tahapan audiensi yang ada, kami sudah melakukan audiensi pertama. Namun jawabannya hanya penolakan dengan alasan kegiatan perusahaan yang terlalu padat dan tidak masuk akal. Seharusnya mereka bisa menentukan jadwal yang jelas untuk bertemu dengan kami, entah itu minggu depan atau bulan depan," ungkapnya.

Setelah menerima penolakan pada audiensi pertama, GSI kembali mengirimkan surat untuk audiensi kedua. Namun, jawaban yang diterima kembali mengecewakan, dengan alasan yang sama, yaitu penolakan.

Enjang menegaskan bahwa tujuan mereka adalah untuk mencari solusi dan berbicara dengan pihak perusahaan secara baik-baik.

"Kami ingin berbicara, memahami permasalahan perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan ini, dengan cara yang sopan santun, tidak anarkis, dan tidak membawa massa dalam jumlah besar seperti ini. Tapi kenyataannya kami terus ditolak," jelas Enjang dengan penuh penyesalan.

BACA JUGA:PN Cikarang Laksanakan Eksekusi Pengosongan Lahan Warga : Tanah Sah, Pajak Dibayar, Tapi Tetap Dieksekusi

BACA JUGA:Diikuti Hampir 100 Peserta, Disnaker Karawang Gelar Tes Seleksi Pelatihan Berbasis Kompetensi

Sebagai warga Karawang, Enjang merasa sangat prihatin dengan sikap perusahaan tersebut. "Padahal kami itu warga Karawang, kami tinggal di Karawang. Anak cucu kami juga di Karawang. Dan GSI adalah ormas yang sah, yang legalitasnya sudah diakui secara nasional dan telah ditandatangani oleh Presiden melalui Kemenkumham," kata Enjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: