Dua Eksekutor Pembunuh Karyawan TMMIN Karawang Divonis 20 Tahun Bui

Sabtu 07-09-2024,09:23 WIB
Reporter : Arie Acong
Editor : Ilham Prayogi

Ossy Claranita (32), Pandu (19), dan RZ telah ditetapkan sebagai tersangka dengan motif pembunuhan melibatkan sakit hati, dendam, dan masalah ekonomi. Polisi juga menyebut bahwa Ossy memiliki pria idaman lain.

Kategori :

Terpopuler