Diduga Lakukan KDRT, Oknum Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Dilaporkan Istri ke Propam

Kamis 03-02-2022,02:23 WIB
Editor : redaksimetro01

DALAM curhatannya akun @yarakoloay mengaku dirinya juga kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya yang merupakan oknum anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berinisial Briptu ROM. Akun tersebut menjelaskan bahwa ia menikah dengan Briptu ROM pada Desember 2018 secara resmi dan kedinasan. Puncaknya pada 15 Agustus 2021, ATK menerima kekerasan berupa penamparan yang dilakukan Briptu ROM. Tak hanya itu, akun @yarakoloay membongkar aib suaminya yang melakukan perselingkuhan hingga mengkonsumsi narkoba. Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan insiden tersebut. Saat ini, kata Zulpan, istri korban berinisial APK sudah membuat laporan atas tindakan suaminya Briptu ROM. “Saudari APK yang merupakan istri dari anggota briptu ROM anggota Direktorat Narkoba Polda Metro sudah melayangkan laporan,â€ kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022). Menurut Zulpan, saat ini yang bersangkutan tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Propam Polda Metro Jaya. “Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam,â€ ujar Zulpan. (fir/pjs/kbe)

Tags :
Kategori :

Terkait