Lagi, Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Perpanjang

Selasa 24-09-2024,17:48 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Status tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi sudah memasuki fase ke tiga perpanjangan. Dengan begitu sejak ditetapkan pada 30 Agustus 2024 hingga tertanggal 26 September 2024 nanti. Terhitung 28 hari masa status tanggap darurat bencana di wilayah terdampak kekeringan di Kabupaten Bekasi dikeluarkan. 

 

"Iya kan sebelum ditetapkan adanya bencana kekeringan kita menetapkan rencana dengan cepat dan itu hitungan nya 14 hari. 14 hari diperpanjang 7 hari kemudian diperpanjang lagi 7 hari. Nah kalo dalam 14 hari itu belum selesai kemudian kekeringan nya tetap berlangsung itu di tambah," kata Pj Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi Joharul Alam kepada Cikarang Ekspres pada Selasa (24/09).

 

Diketahui, belum lama ini, Pemerintahan Kabupaten Bekasi kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor : HK. 02.02/Kep.568-BPBD/2024, yang ditandatangani Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi tertanggal 20 September 2024.

BACA JUGA:Membahayakan Pengguna Jalan, 38 Ruas Jalan di Kabupaten Bekasi Gelap Gulita saat Malam Hari

BACA JUGA:MenPANRB Terbitkan Surat Edaran: Tindak Tegas ASN Pelaku Judi Online

Joharul Alam menyebut pihaknya kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana setelah adanya laporan dari pemerintah kecamatan setempat adanya desa terdampak atas bencana kekeringan yang melanda wilayahnya.

 

"Kita tetap melanjutkan, karena ini kan ada laporan dari Kecamatan-Kecamatan dimana diperlukan perluasan. Contohnya di Cabangbungin, sebelumnya dia kan tidak mengajukan untuk dilakukan normalisasi yang menggunakan anggaran BTT," kata dia.

 

"Di terakhir-terakhir Camat nya mengajukan, 'ini pak, air belum sampai disini' hal tersebut sehingga harus dilakukan upaya penanggulanan seperti normalisasi antara 39 ke 40 itu," sambungnya.

 

Data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi yang dihimpun Cikarang Ekspress per (21/09) kekeringan lahan pertanian masih terdapat di 38 desa yang tersebar pada 11 Kecamatan, se-Kabupaten Bekasi. 

Kategori :