Dengan pencapaian ini, Kabupaten Karawang di bawah kepemimpinan Bupati Aep telah memenuhi syarat sebagai wilayah yang memiliki cakupan JKN dengan tingkat keaktifan minimal yang ditetapkan. Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah besar dalam memastikan seluruh warga Karawang mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan merata.