Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jaminan Fidusia dan Penggelapan, Puluhan Motor Disita

Sabtu 28-09-2024,09:00 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Ilham Prayogi

"Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dan Pasal 481 KUHP yang mengancam penadah barang hasil kejahatan dengan pidana hingga tujuh tahun penjara," tandasnya. (Iky)

Kategori :