Tiga Motif Batik Karawang Bakal Dipatenkan, Dinkop Karawang Fasilitasi Sertifikat HAKI

Senin 07-10-2024,16:51 WIB
Reporter : WAHYUDI
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Karawang secara konsisten memberdayakan para pengrajin Batik Karawang. Hasilnya, sudah ada tiga  pengrajin yang memiliki motif-motif Batik Karawang yang saat ini sudah siap untuk dipatenkan. 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Dindin Rachmadhy mengatakan, ketiga pengrajin Batik Karawang dibawah naungan Dinkop UKM sudah memiliki ratusan motif batik khas mereka sendiri. Mengingat beberapa motif ini sudah dipamerkan hingga ajang internasional, pemerintah ingin memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para pengrajin untuk mengamankan hak cipta mereka melalui pemberian Sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). 

“Tiga pengrajin Batik Karawang yang kita naungi itu ada Batik Taza, Workshop Putri Sanggabuana, terbaru itu Batik Tuli punya desainer cilik Aqila,” ujar Dindin, Senin, (7/10) kemarin. 

Batik Taza, lanjut Dindin, merupakan Batik Karawang yang sudah diperkenalkan sejam tahun 2012 silam. Bahkan, pengrajin Batik Taza dianggap sudah lebih jauh dan lebih lama bergerak mengenalkan Batik Khas Karawang. 

BACA JUGA:Sharp Indonesia Gelar Program Sharp Class, Dorong Generasi Unggul

BACA JUGA:Badak Liar Mati di Tengah Laut, PHE ONWJ Evakuasi Nelayan

Sementara, Workshop Putri Sanggabuana merupakan laboratorium pencetak pengrain Batik Karawang yang langsung dinaungi oleh pensiunan Dinkop UKM Karawang. Workshop Batik ini sudah berdiri sejak tahun 2016 dan telah melahirkan para pengrajin batik handal dan motif-motif khasnya yang sudah malang melintang di beberapa pameran batik nasional. 

Sedangkan Aqila, merupakan salah satu desainer batik cilik kebanggan kota pangkal perjuangan. Meski masih belia, dia sudah membawa desain-desain batiknya yang khas ke beberapa pameran tingkan dunia. 

"Dari 3 pengrajin pastinya ada ratusan motif batik dengan kekhasan dan keunikan tersendiri. Promosi dan pemasaran produknya selama ini baru lewat medsos sama pemeran-pemeran, insya allah ada 3 motif yang sedang kita pilih untuk dipatenkan, salah satunya yang sudah terpilih adalah motif Sirung," jelasnya. 

Sementara itu Kepala Seksi Pengembangan Penguatan Perlindungan UMKM Leoni Whisnuwardhani menambahkan, beberapa motif Batik Karawang sudah dikenal di tingkat nasional bahkan hingga mancan negara. Beberapa motif tersebut diantranya Motif Gendang Padi, Motif Lumbung, Motif Kawista, Motif Jaipong, Motif Karawaan, Motif Sirung, Motif Teratai, Motif Golok, Motif Trubuk, Motif Bangbung Hideung, Motif Angklung, Motif Candi, dan Motif Kahuripan.

BACA JUGA:DPC PKN Dukung Duet Tri Adhianto-Abdul Harris di Pilkada Kota Bekasi

BACA JUGA:GEGER!!! Jasad Pemuda Ditemukan Mengambang di Irigasi Karawang

“Kendalanya mungkin di produksi ya, selama ini kebanyakan pembatik kita masih menggunakan Teknik canting atau cap. Jadi kalau mau produksi dalam jumlah banyak butuh waktu yang tidak sebentar. Selain itu, karena menggunakan teknis tradisional harga batiknya masih cukup mahal ya. Tapi untuk kwalitas sudah sangat bagus,” kata Leoni. 

Dia berharap, melalui upaya pemberian HKI ini, para pengrajin lebih semangat menciptakan karya-karya yang tidak hanya membuat bangga Karawang, tapi juga mengharumkan nama Indonesia di mata dunia. “Kami bangga dengan pengrajin Batik Karawang, mereka sudah mengenalkan karya-karya mereka bahkan ke ajang pameran internasional,” ucapnya. (wyd)

Kategori :