Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Bekasi Meningkat, Tertinggi di Jawa Barat

Selasa 08-10-2024,12:37 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bekasi kian memprihatinkan. Angkanya cukup tinggi jika dibandingkan sejumlah kabupaten/ kota lain di Jawa Barat.

Tingginya kasus itu tercatat dalam data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni). Berdasarkan sistem yang dikembangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu, tercatat kasus di Kabupaten Bekasi cukup banyak.

Pada 2023, ada 288 kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi. Jumlah itu jadi terbanyak ketiga di Jawa Barat setelah Kota Bandung dan Kota Depok. Jumlah itu juga naik jika dibanding 2022 yang tercatat ada 176 kasus.

Sedangkan pada 2024 ini, sejak 1 Januari hingga Selasa (08/10) tercatat juga sudah ada laporan kasus masuk di Kabupaten Bekasi. Jumlahnya 216 kasus sekaligus menjadikan daerah ini menjadi terbanyak pertama di Jawa Barat.

BACA JUGA:Waket DPRD Karawang Tekankan Pentingnya Pendidikan dalam Meningkatkan Daya Saing Masyarakat di Era Digital

BACA JUGA:Ini Alasan Nonton Konser Lebih Seru Pakai Samsung Galaxy S24 FE

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya menanggulangi dan mencegah kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak secara lintas sektor. Mulai dari Pemerintah, Kejaksaan, hingga TNI-Polri.

“Intinya Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Forkopimda mendukung adanya kolaborasi dalam penanganan kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak,” kata Dedy Supriyadi kepada Cikarang Ekspres Selasa (08/10).

Karena itu dalam menekan angka kasus serupa, Pemkab Bekasi bersama lintas sektor akan menggelar program konkret dengan sasaran intinya para pelajar dan kaum perempuan.

“Jadi kolaborasi ini melibatkan semua unsur khususnya dinas-dinas terkaitnya ya, ada Disdik ada DP3A, Kesbangpol dan lainnya,” tuturnya.

Secara konkret pendidikan untuk menekan angka kekerasan secara kontinyu ini akan dinamakan Sekolah Kolaborasi Pembinaan Orientasi Mental dan Pola Karakter Kebangsaan (Sekolah Kompol). Rencananya akan dilaunching di Bulan Oktober 2024.

BACA JUGA:Terkait Aturan Pilkada yang Berlaku Bagi Kades, Perangkat Desa-BPD, Begini Kata Komisioner Bawaslu Karawang

BACA JUGA:Dorong Wirausaha Baru, Dinkop UKM Karawang Berikan Pendampingan Intensif bagi para Pelaku Usaha Baru

“Ini benar-benar komitmen kita terutama untuk diminimalisir sampai dengan kalau bisa zero angka kekerasannya,” kata dia. 

Kategori :