BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta Kepada Ahli Waris Petugas Satlinmas Desa Klari

Kamis 17-10-2024,11:52 WIB
Reporter : Siska
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Imam Santoso, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang beserta Kepala Desa Klari dan Perwakilan Satpol PP Karawang menyerahkan secara simbolis santunan JKM sebesar Rp42jt kepada ahli waris alm Bapak Kanduy, petugas Satlinmas Desa KlariKarawang di Kantor Desa Klari, 16/10/2024.

Sejak awal tahun 2023, 3.090 petugas Satlinmas yang ada di Kabupaten Karawang telah di daftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan perlindungan 2 program BPJS Ketenagakerjaan yaitu program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).

BACA JUGA:Diduga Langgar Aturan, Acep-Gina Dilaporkan

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para petugas Satlinmas di Kabupaten Karawang berhak mendapatkan beberapa manfaat perlindungan jika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, diantaranya untuk jaminan kecelakaan kerja dapat dirasakan manfaatnya ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan manfaat yaitu perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan kerja.

Selain itu untuk Jaminan Kematian (JKM) memiliki manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174jt.

Kami berharap dengan adanya kegiatan simbolis dan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran para pemberi kerja, serta pekerja mandiri yang ada di ekosistem desa Klari akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan banyak manfaat programnya untuk memenuhi hak dasar para pekerja, sehingga para pekerja bisa bekerja keras bebas cemas.

BACA JUGA:Sayounara Ryuusei, Konnichiwa Jinsei episode 3: Sinopsis dan Tempat Nonton

Semoga santunan JKM ini dapat meringankan beban keluarga almarhum guna melanjutkan kehidupan, tutup Imam Santoso.

Kategori :