Berbeda dengan Gaji Pokok, Berikut Cara Menghitung Take Home Pay

Jumat 25-10-2024,22:53 WIB
Reporter : Putri
Editor : Putri

Mengutip dari Online Pajak, berikut adalah rumus sederhana untuk menghitung take home pay:

- (Pendapatan Rutin + Pendapatan Insidentil) – (Total Potongan) = Take Home Pay

Dengan mengetahui cara menghitung take home pay, kamu bisa lebih mudah memperkirakan berapa jumlah yang akan diterima setiap bulannya dan lebih baik dalam mengatur keuangan.**

Kategori :