Pada pemilu Februari lalu, KPU Kabupaten Bekasi mempekerjakan kurang lebih 1.800 petugas sorlip yang berasal dari warga sekitar. Adapun jumlah surat suara yang disortir dan dilipat mencapai 11.242.445 lembar, terdiri dari surat suara Pemilihan Presiden, DPRD Kabupaten, DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Sampai saat ini, kami belum merumuskan kebutuhan petugas jasa sortir lipat surat suara. Kami akan menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Belum ada anggaran pasti per orang karena kami belum tahu berapa banyak orang yang dibutuhkan dan berapa lama mereka akan bekerja, sehingga kalkulasi masih dalam tahap diskusi,” tandas Ali.
BACA JUGA:Berikut 3 Hacks untuk Galaxy Z Fold6 dalam Flex Mode
BACA JUGA:KPU Karawang Terima Logistik Surat Suara Pilkada 2024
Berdasarkan data, KPU Kabupaten Bekasi telah menerima beberapa logistik inti dan pendukung untuk proses pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang. Di antaranya, bilik suara sebanyak 16.944, kotak suara 8.472, tinta 8.472, segel 209.931, segel plastik 52.802, sampul formulir model C hasil KWK di TPS 8.472, sampul kertas biasa 59.422, formulir C hasil salinan ukuran A4 PGPW 8.472, formulir C hasil salinan ukuran A4 PBPW 8.472, dan sampul kubus sebanyak 46.783. (Iky)