Sembunyikan Pil Ekstasi di Pakaian Dalam, Dua Pengunjung Wanita Ditangkap Petugas Lapas Karawang
Dua pengunjung perempuan yang hendak menyeludupkan pil ekstasi ke dalam lapas Karawang Ditangkap Petugas Lapas Karawang, Selasa (31/12) pukul 10.40 WIB. --karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang mengamankan dua pengunjung perempuan yang hendak menyeludupkan pil ekstasi ke dalam lapas, Selasa (31/12) pukul 10.40 WIB.
Kepala Lapas Karawang, Christo Victor Nixon Toar mengatakan, pengungkapan inu saat dua orang wanita yang hendak menjenguk salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Saat petugas wanita melakukan pemeriksaan tubuh terhadap keduanya, ditemukan diduga 19 butir pil ekstasi yang sembunyikan pada pakaian dalam atau Bra dan 1 buah LCD handphone pada selangkangan dengan cara diikatkan di paha," ujar Christo.
Lebih lanjut Christo, usai penggagalan tersebut, petugas Lapas langsung mengamankan kedua pengunjung yang diketahui berinisial AT (58) dan RJ (16) warga Karawang Barat.
BACA JUGA:Catatan Akhir Tahun, SMSI Jabar Rampungkan Sejumlah Program Kerja
BACA JUGA:Sempat Hilang, 4 Nelayan Karawang Ditemukan Selamat di Perairan Subang
"Adapun data Warga binaaan yang akan dikunjungi adalah Dian Permana Putra tahanan perkara narkotika," jelasnya.
Menurut Christo, guna menindaklanjuti temuan tersebut, Ka KPLP berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres karawang terkait dengan barang yang diduga obat keras tersebut.
"Hasil koordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Karawang mengkonfirmasi obat keras dengan jumlah 19 butir tersebut adalah ekstasi atau inex," ungkapnya.
Pernyataan tegas disampaikan Kalapas kepada pengunjung untuk tidak melakukan penyeludupan barang terlarang kedalam lapas.
BACA JUGA:Dukung Generasi Sehat & Kuat, Indomaret dan Bank INA Bagikan 125 Paket Nutrisi di Kabupaten Bekasi
BACA JUGA:Kapan Sih Puasa Rajab 2025 Dilaksanakan? Berikut Jadwal beserta bacaan niatnya
"Saya tidak segan segan akan menindak tegas kepada WBP atau pengunjung jika kedapatan menyeludupkan barang yang dilarang ke dalam Lapas," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: