3. Zarisnov Arafat, SH., MH – Akademisi dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.
Sementara itu, tim panelis yang bertugas merumuskan pertanyaan debat terdiri dari para ahli dengan berbagai latar belakang, di antaranya:
1. Firman Manan, S.IP., M.A – Akademisi dari Universitas Padjajaran.
BACA JUGA:GMBI Deklarasi Dukung Paslon ASIH, 3000 Kader Siap Menangkan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie
BACA JUGA:Sinopsis Ao no Exorcist Musim Keempat Episode 5 dan Tempat Nonton
2. Yusfitriadi, M.Pd – Prakitisi pemulilu dan Direktur Lembaga Studi Vinus.
3. H. Badial Hadi, SE., M.Si – Praktisi kebijakan publik dari Seknas FITRA.
4. Dr. Safrizal Rambe, S.IP., M.Si – Akademisi dari Universitas Nasional.
5. Erik Ardianto, M.Ikom – Akademisi dari Universitas Paramadina.
Ikmal menjelaskan bahwa tim perumus telah melakukan diskusi kelompok terarah (FGD) untuk merancang tema besar dan sub-tema debat.
"Setelah tim perumus menyusun tema besar dan sub tema dsbat. Tim panelis bertugas menyusun pertanyaan yang akan diajukan kepada para pasangan calon. Pertanyaan juga telah diselaraskan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Karawang agar isu-isu yang dibahas benar-benar relevan," ujarnya.
BACA JUGA:Datangi BKN RI, Bawaslu Karawang Rekomendasi Penaganan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
BACA JUGA:Nonton Ranma Remake (2024) Episode 5 Sub Indonesia
Ikmal menegaskan dalam hal ini KPU Karawang berkomitmen menyelenggarakan debat yang adil dan netral dengan memilih panelis dari luar daerah agar pertanyaan tetap rahasia tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
“Kami berkomitmen untuk menjaga debat ini agar berjalan tanpa keberpihakan. Oleh karena itu, kami memilih panelis yang berasal dari luar Karawang, yang telah berpengalaman di tingkat provinsi dan nasional, untuk memastikan objektivitas,” ujar Ikmal.