KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sabet penghargaan di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat (Jabar) Tahun 2024 dengan kategori predikat Kabupaten Informatif di Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, kemarin (14/11/2024).
Penyerahan penghargaan langsung diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin kepada Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia.
Yan yan mengungkapkan, penghargaan yang diraih olehnya mewakili Pj. Bupati Bekasi juga sebagai hasil kerja keras dari seluruh elemen, baik itu dari Pj. Bupati maupun Sekretaris Daerah selaku atasan Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Diskominfosantik selaku PPID utama, serta seluruh perangkat daerah selaku PPID pelaksana sehingga bisa meraih predikat Pemerintah Kabupaten yang Informatif.
Menurutnya, Anugerah Kabupaten Informatif untuk Pemkab Bekasi tersebut sebagai bentuk apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Jabar terhadap kinerja dalam rangka pemenuhan ketentuan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif di tahun 2024 ini dapat dicapai melalui proses yang panjang dan berbagai upaya yang telah kita lakukan dalam mendukung keterbukaan informasi publik," ujar Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.
Adapun tamu undangan lainnya yang hadir pada acara tersebut diantaranya, sejumlah wakil partai politik, pemerintah daerah se-Jabar, Ketua DPRD Jabar, Ketua Komisi Informasi Jabar, serta tamu undangan lainnya.
Pasalnya, Pemkab Bekasi dalam mendapatkan anugerah predikat sebagai Kabupaten Informatif cukup panjang tiga tahun lamanya. Tentunya ini semua melalui proses, karena pada tahun 2022 lalu Pemkab Bekasi mendapat predikat Kabupaten Kurang Informatif. Pada tahun berikutnya di 2023 Pemkab Bekasi hanya mendapat Kabupaten Menuju Informatif dan tahun ini baru meraih sebagai Kabupaten Informatif.
BACA JUGA:31 Peruhaan Buka Loker, Pemkab Bekasi Prioritaskan 30% Pelamar Lulusan Sekolah Bekasi
Ia pun menuturkan, bahwa ada dua aspek yang mendorong Pemkab Bekasi berhasil meraih predikat Kabupaten Informatif di tahun 2024 ini. Pertama, aktif menyampaikan pemberitaan program dan kinerja pemerintah melalui website dan medsos, di mana ini mendongkrak nilai dari keterbukaan informasi publik.
Kedua, penyediaan informasi dari PPID, baik informasi publik, informasi yang tersedia setiap saat maupun informasi berkala dan ini yang membuat Pemkab Bekasi meraih predikat Kabupaten Informatif.
"Ya dua aspek ini yang menjadi kita Pemkab Bekasi meraih predikat Kabupaten Informatif, dengan pemberitaan melalui website juga medsos dan peran aktif dari PPID," tandas Yan Yan. (yud)