Larang Tindakan Golput, MUI Karawang Keluarkan 3 Pernyataan Sikap di Pilkada 2024

Jumat 22-11-2024,07:00 WIB
Reporter : Siska
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang mengeluarkan pernyataan sikap dan himbauan resmi terkait Pilkada 2024. Pernyataan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua MUI Kabupaten Karawang, KH. Tajudin Noor, didampingi jajaran pengurus Kabupaten dan Kecamatan, di kantor MUI Karawang pada Rabu, 20 November 2024.

Dalam pernyataan yang dibacakan dengan diawali basmalah, KH. Tajudin Noor menyampaikan tiga poin penting. Pertama, MUI Kabupaten Karawang menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan Pilkada 2024 agar berjalan damai, aman, dan demokratis.  

"MUI Kabupaten Karawang menyatakan siap menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum Pemilihan Kepala Daerah (Pemilu Pilkada) tahun 2024 yang damai, aman, dan demokratis," tegas KH. Tajudin.  

Seruan ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan menghindari perselisihan demi menciptakan suasana kondusif selama proses demokrasi berlangsung.

Selain itu, MUI Karawang dengan tegas melarang tindakan golput (golongan putih) atau tidak menggunakan hak pilih dalam Pilkada 27 November 2024. 

BACA JUGA:LPCK Gelar RUPSLB 2024, Menyetujui Rights Issue 3 Miliar Saham

BACA JUGA:Apel Siaga Masa Tenang Pilkada Karawang dan Pilgub Jabar Digelar Bersama Bawaslu

"Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang melarang dengan tegas terhadap tindakan golput (tidak menggunakan hak pilih)," kata KH. Tajudin.  

Larangan ini didasarkan pada Fatwa MUI Pusat No. 7 Tahun 2013 yang menyatakan bahwa golput hukumnya haram karena dianggap sebagai bentuk pengingkaran tanggung jawab moral dan sosial sebagai warga negara.  

"Fatwa ini menyatakan bahwa golput hukumnya haram karena dianggap tidak memenuhi kewajiban moral dan sosial sebagai warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum," tambahnya menjelaskan isi fatwa tersebut.

MUI Kabupaten Karawang menyatakan dukungannya kepada siapapun yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang dalam Pilkada 2024.  

"Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang menyatakan mendukung siapapun yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kab. Karawang dalam Pilkada 2024," ujar KH. Tajudin.  

BACA JUGA:Di Akhir Masa Jabatan, Pjs Bupati Karawang Pastikan Program Daerah Berjalan Baik

BACA JUGA:Dibekuk Persiraja 2-1, Pelatih FC Bekasi City Kecewa dengan Keputusan Wasit

Kategori :