Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Robert menyampaikan berawal dari data DP4 terdapat 19.666 orang yang infonya sudah meninggal.
Namun Robert tidak memberikan penjelasan secara mendetail terkait dengan masalah orang meninggal yang masuk DPT.”Di DP4 terdapat 19.666 orang yg infonya telah meninggal. Namun dukcapil belum bisa menon aktifkan NIK (non aktif nik dasarnya akta kematian) dan sampe hari ini ahli waris belum mengajukan permohonan akta kematian. Tapi dukcapil akan melakukan verifikasi ke lapangan ( rumah sesuai alamat) sekaligus melakukan pelayanan akta kematian,”singkatnya.
BACA JUGA:Preview The Most Notorious Talker Runs the World's Greatest Clan episode 9 dan Tempat Nonton
Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Ali Ridho menepis apabila masih ada warga yang sudah meninggal masih masuk DPT. Apabila muncul adanya informasi melalui Komisi DPRD Kabupaten Bekasi. Ali menyampaikan pihaknya saat diundang terkait persiapan pilkada mengenai data base. Kala itu pihaknya ada beberapa acara.
“Memang saat ada undangan rapat kami datang terlambat dan saat hadir kegiatan sudah selesai. Karena memang undangannya bersamaan dengan beberapa kegiatan kpu. Oleh sebab itu dihadiri perwakilan,”ucapnya.
“Perlu diketahui, untuk data base kami terus melakukan koordinasi dengan dukcapil. Yaitu berkaitan dengan warga yang sudah meninggal dan pindah. Dan dalam pendataan ini kami yakini telah faktual. Sebab dengan melibatkan pantarlih yang langsung observasi ke lapangan,”jelasnya.(mil)