KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Puluhan pengemudi angkutan umum K01A (ELF) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi memprotes atas dioperasikannya angkutan Biskita Trans Wibawa Mukti di jalur pantura Kabupaten Bekasi.
Meski baru tiga hari dioperasikan sejak Minggu (01/12) diresmikan oleh Pj Bupati Bekasi, kehadiran Biskita Trans Wibawa Mukti menuai aksi protes dari para pengusaha dan pengemudi angkutan umum ELF K01A jurusan Kota Bekasi ke Cikarang atau Kabupaten Bekasi.
Koordinator aksi para pengemudi ELF K01A, Nasrul (39) mengatakan, aksi mereka tersebut dipicu oleh adanya poin kesepakatan yang dilanggar oleh Dishub Kabupaten Bekasi saat akan diluncurkannya Biskita Trans Wibawa Mukti.
"Jadi kami perwakilan dari pengemudi angkutan Elf K01A jurusan Cikarang ke Bekasi, setelah rapat yang sebelumnya ada tuntutan kami yang tidak dipenuhi oleh Dinas Perhubungan, jadi untuk berkaitan dengan sudah beroperasinya Biskita dengan mengambil jalur yang sama dengan trayek Elf juga, jadi ada sedikit pelanggaran, seharusnya mereka mengambil titik koridor yang sudah disepakati, tapi ini mereka ngambilnya diluar koridor ini jadi point-point yang ini yang akan kita bahas didalam," jelas Nasrul saat ditemui di halaman kantor Dishub Kabupaten Bekasi, Selasa (03/12).
BACA JUGA:Anggota DPRD Karawang Dede Anwar Gelar Reses I Tahun Sidang 2024/2025 di Desa Sarijaya
BACA JUGA:5 Tips Cerdas Nabung ala blu by BCA Digital dengan Benefit Transfer BI FAST yang Tetap Bebas Biaya
Selama tiga hari terakhir sejak dioperasikannya Biskita, menurut Nasrul sangat berdampak terhadap penumpang ELF K01A yang berkurang hingga 75 persen, sehingga dirasa memangkas pendapatan para pengemudi angkutan umum yang sudah ada di Kabupaten Bekasi sejak puluhan tahun yang lalu.
'Karena sementara ini mereka masih pakai subsidi, jadi masih gratis. Dan berpengaruh bagi kami sopir Elf, jadi yang pertama itu penumpang kita drastis berkurang total semua berkurang total, dari harusnya contoh ada 75 persen sekarang itu cuma tinggal 25 persen berarti 50 persennya itu diambil sama angkutan pemerintah ini," kata Nasrul.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna mengatakan, para pengusaha dan pengemudi ELF K01A itu menuntut adanya evaluasi halte-halte atau titik pemberhentian Biskita Trans Wibawa Mukti yang dianggap berbenturan dengan rute trayek angkutan umum ELF K01A.
"Mereka juga minta evaluasi halte-halte yang saat ini mereka anggap berdampingan atau bersempitan dengan BTS sebetulnya ada beberapa kategori penumpang yang tidak masuk kedalam konsumen atau penumpang BTS, artinya itu masih jadi penumpang K01A jadi tidak masuk dengan kita," jelas Yana saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Nestle Distribusikan 5 Ribu Bangku Daur Ulang Sampah Plastik ke 500 SD di Indonesia
BACA JUGA:Camat Cikarang Selatan Ajak Warga Manfaatkan Lahan Tidur
Selain itu juga kata Yatna, para awak angkutan umum ELF K01A itu menuntut untuk rute operasional mereka diperpanjang hingga ke perbatasan wilayah Karawang. Sehingga tidak ada terjadinya rebutan penumpang pada koridor pertama Biskita Trans Wibawa Mukti.
"Ingin adanya perpanjangan rute dari Kota Bekasi ke perbatasan Karawang, lalu kita melihat situasi seperti apa, karena K01A ini adalah AKDP, dari kota ke kabupaten maka kewenangannya ada ditingkat provinsi, dari tingkat provinsi kami sudah melakukan fasilitasi apa yang mereka inginkan, kami sudah bersurat berhubungan dengan provinsi Jawa Barat untuk kiranya dapat dikaji apa yang menjadi permintaan mereka bisa dipenuhi," ungkapnya.