Meski begitu, propemperda ini diharapkan dapat turut disokong oleh kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi selaku eksekutif.
BACA JUGA:DPRD Jabar Dorong WBTb Masuk Kurikulum Sekolah dan Perlu Perhatian Pemerintah
BACA JUGA:Taiwan Jadi Tujuan Utama Pekerja Migran Karawang, Pelatihan dan Pembekalan Ditingkatkan
“Sokongan itu khususnya dalam mengkoordinasi perangkat daerah pemrakarsa untuk menyiapkan referensi peraturan perundang-undangan dan pengolahan data, fakta dan informasi sesuai dengan kompetensi dan kewenangan pemerintah Daerah berkaitan dengan penyusunan raperda yang diajukan,” tandas Ombi. (Iky)