bagaimana kita mencari solusi, terkait limbah-limbah pabrik ataupun rumah tangga agar dapat membuat lingkungan menjadi lebih baik.
Dalam sosialisasi kali ini, Kang Pipik juga menegaskan tentang pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) agar bertanggung jawab. Memastikan sumber daya alam dimanfaatkan secara bijak dan berkelanjutan.
Dan juga pengendalian pencemaran harus dilakukan untuk mengurangi dampak negatif aktivitas manusia terhadap lingkunga
Selain itu, pembangunan harus ramah lingkungan agar selaras antara pembangunan dengan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan.
Perda Tentang Pemberdayaan Perempuan
Sementara itu di tempat di Dusun Sukagalih Desa Karanganyar Klari Kang Pipik menggelar kegiatan Penyebarluasan Perda No. 2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan.
Pada kesempatan itu Kang Pipik memberikan penjelasan yang detail terkait perda itu.