Tim Penertiban Aset Daerah telah melakukan inventarisir terhadap sejumlah aset-aset daerah yang akan ditertibkan. Ia juga menargetkan penertiban aset daerah ini bisa selesai pada tahun 2025 mendatang.
BACA JUGA:Kesal Tak Jadi Digelar Musorkab, Pengurus Cabor Segel Gedung KONI Karawang
"Kita akan selesaikan case by case. Ini baru satu titik yang kami tertibkan. Dan kami sudah menyusun Road Map, aset mana saja yang harus ditertibkan. Semoga tahun depan kami bisa menyelesaikan aset-aset yang memang dikuasasi pihak lain," tutupnya. (Siska)