Sekadar informasi, Kementerian Lingkungan Hidup baru-baru ini telah menyegel dan memberikan batas waktu kepada Pemkab Bekasi untuk menyelesaikan masalah di TPA Burangkeng. Penanganan ini mencakup perbaikan sistem pengelolaan, penanganan limbah cair (air lindi), dan pengendalian dampak lingkungan lainnya. (Iky)
Kondisi TPA Burangkeng Kritis, Pemkab Bekasi Diminta Bertindak Tegas
Minggu 29-12-2024,07:56 WIB
Editor : Ilham Prayogi
Kategori :