KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Kasus tewasnya aktor laga Sandy Permana akibat penusukan terus menyita perhatian. Rikal Lesmana, kuasa hukum almarhum, menegaskan komitmennya untuk mendampingi keluarga korban dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
“Sebelumnya, kami diberitahu oleh teman almarhum, Teh Lela, sekitar pukul 10 pagi bahwa Sandy telah meninggal dunia karena ditusuk. Saya langsung berkomunikasi dengan keluarga korban dan mendapati bahwa memang benar korban sudah tiada,” ujar Rikal kepada Cikarang Ekspres.
Rikal menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah datang ke rumah duka untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban. Ia juga meminta tanda tangan keluarga sebagai bentuk resmi untuk mendampingi proses hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan keadilan. Hari ini kami memberikan dukungan sekaligus mempersiapkan langkah hukum berikutnya,” katanya.
BACA JUGA:Proyek Peningkatan Jalan Cilebar-Betokmati Mangkrak, DPRD Karawang Akan Tinjau Hasil Pekerjaan
Merespons keinginan istri korban yang meminta hukuman berat, bahkan hukuman mati untuk pelaku, Rikal menyatakan bahwa pihaknya akan memantau ketat proses hukum.
“Kami akan terus mengawal agar penyelidikan oleh pihak kepolisian berjalan dengan cepat dan transparan. Pelaku harus dihukum setimpal atas perbuatannya,” tegasnya.
Selain itu, Rikal juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia sempat kehilangan kontak dengan Sandy setelah keduanya sibuk dengan urusan masing-masing, terutama saat ia mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Hanura.
"Cuma setelah kami ikut kontestasi politik tersebut kami tidak ada komunikasi lagi, kami baru mendengarkan kemarin dapat berita bahwa Almarhum Sandy meninggal dunia karena di tusuk orang dan saya juga kaget mendengarkan kabar seperti itu," ucapnya.
BACA JUGA:Istri Korban Almarhum Sandy: ''Saya Harap Pelaku Dihukum Mati''
BACA JUGA:Dua Investor Ini Siap Olah Sampah Jawa Barat
"Kami kesini sekalian suport untuk bagaimana nanti proses lanjutan kita mendampingi beliau. Maka dari itu kami dari kuasa hukum untuk selanjutnya proses hukum ini akan kami pantau terus agar proses hukum ini secepatnya mungkin dan si pelaku ini dihukum setimpal atas perbuatannya," tandasnya. (Iky)