Proyek Rehabilitasi Stadion Singaperbangsa Molor, Pemkab Karawang Berikan Kesempatan dan Sanksi Denda

Selasa 04-02-2025,12:03 WIB
Reporter : Siska
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Proyek pembangunan rehabilitasi Stadion Singaperbangsa yang dikerjakan oleh CV. Putera Belko senilai Rp13,5 miliar dari APBD Tahun 2024 mengalami keterlambatan lagi. Proyek yang sudah beberapa kali molor ini seharusnya selesai sesuai dengan addendum atau perpanjangan waktu yang ditetapkan pada 30 Januari 2025. Namun, hingga batas waktu tersebut, progress pekerjaan baru mencapai 98,7 persen. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang Rusman, menyampaikan, pihaknya telah menetapkan pemberian kesempatan selama dua minggu kepada pihak penyedia jasa untuk menyelesaikan proyek ini. Pemberian kesempatan tersebut akan disertai dengan sanksi denda sebesar 1 permil per hari.

"Batas waktu addendum yang telah ditetapkan itu pada 30 Januari 2025. Tetapi pihak penyedia jasa ternyata masih belum bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut. Maka ada pemberian kesempatan sekitar maksimal dua minggu, tapi dengan denda 1 permil per hari sebagai sanksi," ujarnya, Selasa, 4/2/2025.

Ia menerangkan, sanksi denda akan dikenakan sesuai dengan jangka waktu penyelesaian pekerjaan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar proyek rehabilitasi Stadion Singaperbangsa dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari dua minggu.

BACA JUGA:Empat Atlet AKTI Karawang Tembus Fornas 2025, Target Sumbang Medali Emas untuk Jabar di NTB

BACA JUGA:Pemkab Bekasi Beri Bonus Rp 22 Miliar untuk Atlet Berprestasi

"Mudah-mudahan mereka bisa menyelesaikan sebelum dua minggu, dan dendanya tentu akan dibayar sesuai dengan waktu mereka menyelesaikan pekerjaan. Kalau mereka bisa selesai dalam seminggu, maka denda yang harus dibayarkannya selama seminggu itu saja," katanya.

Rusman menuturkan, pekerjaan yang belum selesai adalah pembangunan jogging track yang mengelilingi lapangan seluas sekitar 400 meter persegi. Ia menjelaskan bahwa penyedia jasa sempat mengungkapkan kendala yang mereka alami di lapangan, terutama terkait cuaca hujan yang menghambat pembangunan jogging track tersebut. 

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa alasan cuaca tidak dapat dijadikan pembenaran.

"Karena jogging track itu tidak bisa dibangun pada saat cuaca hujan. Tetapi ini tidak dapat menjadi alasan. Maka kita hanya memberikan kesempatan selama dua minggu saja. Semoga sebelum dua minggu mereka bisa menyelesaikan pekerjaan ini," kata Rusman.

Ia juga mengungkapkan bahwa keterlambatan dalam pembangunan proyek ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah faktor internal yang mengarah pada keterlambatan dalam penyerahan lapangan. "Pada saat itu, kondisi lapangan belum siap. Dan itu tanggung jawab kita," ujar Rusman.

BACA JUGA:Waket DPRD Jabar dan DPRD Bogor Bahas Status BLUD RSUD Kota Bogor

BACA JUGA:Komisi V Minta Pemdaprov Jabar Segera Menyelesaikan MoU Penyerahan Ijazah

Meskipun demikian, ia optimis bahwa penyedia jasa memiliki komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan ini. "Kami melihat mereka punya komitmen untuk menyelesaikan, dan kami berharap dalam dua minggu ke depan pekerjaan ini dapat tuntas," tambahnya.

Kategori :