Kamaruddin: Irjen Ferdy Sambo Bintang Dua Macam Apa Dia...?

Sabtu 13-08-2022,02:32 WIB
Editor : redaksimetro01

Irjen Ferdy Sambo bintang dua macam apa dia? Begitu kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan. Ia mengatakan penghentian penyidikan dua perkara itu memang karena tuduhan terhadap Brigadir J tidak benar. Irjen Ferdy Sambo bintang dua macam apa dia? "Itu, kan, peristiwa yang tidak benar, tetapi dikonsep atau dikarang-karang oleh Staf Ahli Kapolri untuk mengaburkan tentang pembunuhan berencana," ucap Kamaruddin, Sabtu 13 Agustus 2022. . Dia menambahkan tidak mungkin seorang ajudan berani melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo. "Mana mungkin almarhum bisa melecehkan istri jenderal di samping jenderalnya. Kan, jenderal itu ada di sampingnya, di samping istrinya."Irjen Ferdy Sambo bintang dua macam apa dia?  ujar Kamaruddin. "Gila saja orang itu bilangnya (membuat) sebuah rancangan seperti itu, tetapi karena dibuat alibi seolah-olah jenderal enggak ada pergi PCR maka banyak orang yang percaya, tetapi saya enggak percaya," sambung Kamaruddin. Baca Juga: Orang Ini yang Bantu Ferdy Sambo Sesatkan Berita, Namanya Fahmi Alamsyah, Awalnya Penasehat Kapolri Menurut dia, skenario pelecehan seksual itu memang sengaja dibuat untuk mengaburkan motif pembunuhan sesungguhnya. "Kalau dia mau penegakan hukum (kasus pelecehan seksual) ngapain dibunuh, tetapi karena ini ada motifnya kejahatan lain maka pasti ini harus dihabisi dibunuh," ujar Kamaruddin. Kamaruddin juga mengatakan Irjen Ferdy Sambo bintang dua macam apa dia? Kalau istri dilecehkan kok Brigadir J tetap disuruh ngawal istrinya? Menurut Kamaruddin, terdapat kejanggalan terkait alasan Irjen Ferdy Sambo yang mengaku emosi setelah mendapat laporan dari Putri Candrawathi, bahwa istri Ferdy Sambo itu telah dilecehkan Brigadir J Adapun Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak langsung percaya bahwa alasan Brigadir J dihabisi karena telah melecehkan Putri Candrawathi. Apalagi, kata Kamaruddin, lokasi dugaan pelecehan yang semula disebut terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kini disebutkan bahwa lokasi kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Magelang. "TKP yang awalnya di rumah dinas, kemudian kok berpindah ke Magelang? Kalau kejadiannya di Magelang, maka laporkanlah di Magelang dan atau di Bareskrim Polri. Kalau kejadiannya di Polres Jakarta Selatan, barulah laporkan di Polres Jakarta Selatan Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penghentian penyidikan dua laporan perkara itu sesuai dilakukan geler perkara Jumat (12/8) sore tadi. Brigjen Andi menyebut gelar perkara dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. "Berdasarkan hasil gelar perkara sore tadi, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya," Andi menambahkan di Bareskrim Polri, Jumat malam. Jenderal bintang satu itu menyebutkan penghentian penyidikan karena tidak menemukan unsur pidana dalam dua laporan perkara tersebut. (bbs/.red)

Tags :
Kategori :

Terkait