Irjen Ferdy Sambo bintang dua macam apa dia? Begitu kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan. Ia mengatakan penghentian penyidikan dua perkara itu memang karena tuduhan terhadap Brigadir J tidak benar. Irjen Ferdy Sambo bintang dua macam apa dia? "Itu, kan, peristiwa yang tidak benar, tetapi dikonsep atau dikarang-karang oleh Staf Ahli Kapolri untuk mengaburkan tentang pembunuhan berencana," ucap Kamaruddin, Sabtu 13 Agustus 2022. . Dia menambahkan tidak mungkin seorang ajudan berani melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo. "Mana mungkin almarhum bisa melecehkan istri jenderal di samping jenderalnya. Kan, jenderal itu ada di sampingnya, di samping istrinya."Irjen Ferdy Sambo bintang dua macam apa dia? ujar Kamaruddin. "Gila saja orang itu bilangnya (membuat) sebuah rancangan seperti itu, tetapi karena dibuat alibi seolah-olah jenderal enggak ada pergi PCR maka banyak orang yang percaya, tetapi saya enggak percaya," sambung Kamaruddin. Baca Juga: Orang Ini yang Bantu Ferdy Sambo Sesatkan Berita, Namanya Fahmi Alamsyah, Awalnya Penasehat Kapolri Menurut dia, skenario pelecehan seksual itu memang sengaja dibuat untuk mengaburkan motif pembunuhan sesungguhnya. "Kalau dia mau penegakan hukum (kasus pelecehan seksual) ngapain dibunuh, tetapi karena ini ada motifnya kejahatan lain maka pasti ini harus dihabisi dibunuh," ujar Kamaruddin. Kamaruddin juga mengatakan Irjen Ferdy Sambo bintang dua macam apa dia? Kalau istri dilecehkan kok Brigadir J tetap disuruh ngawal istrinya? Menurut Kamaruddin, terdapat kejanggalan terkait alasan Irjen Ferdy Sambo yang mengaku emosi setelah mendapat laporan dari Putri Candrawathi, bahwa istri Ferdy Sambo itu telah dilecehkan Brigadir J Adapun Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak langsung percaya bahwa alasan Brigadir J dihabisi karena telah melecehkan Putri Candrawathi. Apalagi, kata Kamaruddin, lokasi dugaan pelecehan yang semula disebut terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kini disebutkan bahwa lokasi kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Magelang. "TKP yang awalnya di rumah dinas, kemudian kok berpindah ke Magelang? Kalau kejadiannya di Magelang, maka laporkanlah di Magelang dan atau di Bareskrim Polri. Kalau kejadiannya di Polres Jakarta Selatan, barulah laporkan di Polres Jakarta Selatan Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penghentian penyidikan dua laporan perkara itu sesuai dilakukan geler perkara Jumat (12/8) sore tadi. Brigjen Andi menyebut gelar perkara dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. "Berdasarkan hasil gelar perkara sore tadi, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya," Andi menambahkan di Bareskrim Polri, Jumat malam. Jenderal bintang satu itu menyebutkan penghentian penyidikan karena tidak menemukan unsur pidana dalam dua laporan perkara tersebut. (bbs/.red)
Kamaruddin: Irjen Ferdy Sambo Bintang Dua Macam Apa Dia...?
Sabtu 13-08-2022,02:32 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,02:24 WIB
Thailand Bermain Dengan 10 Pemain Sanron Iklas Gagalkan Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup
Selasa 06-10-2026,00:36 WIB
Amdal Megaproyek Data Center Jatiluhur Baru Dibahas, Bupati Purwakarta : Kewenanganya Pemerintah Pusat
Senin 05-10-2026,20:06 WIB
Kode Redeem FF 5 Oktober 2026 Lengkap Cara Klaim, Buruan Sikat Skin dan Item Gratis
Senin 05-10-2026,22:45 WIB
Perluas Party Speaker, Sharp Hadirkan Phantom Series dan Core Blast Series
Senin 05-10-2026,19:07 WIB
Ketua Komisi I DPRD Karawang Dorong BPD Perkuat Kemitraan dengan Kepala Desa
Terkini
Selasa 06-10-2026,15:29 WIB
Pengangguran di Kabupaten Bekasi Masih Tinggi
Selasa 06-10-2026,14:56 WIB
Goloran dan Normalisasi Dikebut, Petani Pebayuran Dukung Swasembada Pangan
Selasa 06-10-2026,14:53 WIB
Goloran Bareng Petani, Asep Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi di Pebayuran
Selasa 06-10-2026,11:22 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 6 Oktober 2026 Lengkap Sinopsis, Malam Ini Nonton Film Iko Uwais Usai Kerja
Selasa 06-10-2026,02:24 WIB