Karawang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang bersama tim gabungan dari Kodim 0609 Karawang, Subdenpom III/3-1 Karawang, Polres Karawang, Jasa Marga, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penertiban puluhan bangunan liar di kawasan interchange gerbang tol Karawang Timur.
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, menjelaskan aksi penertiban ini bertujuan untuk memperlancar perbaikan ruas jalan dan perbaikan drainase di sekitar gerbang tol.
"Penertiban ini merupakan permohonan dari pihak Jasa Marga karena selama ini banyak genangan air. Maka akan dilakukan perbaikan drainase, sekaligus akan dilakukan peningkatan ruas jalan, " ujar Basuki, Kamis, 27/2/2025.
BACA JUGA:PT Katalis Sinergi Indonesia Produksi Katalis Baru, RI Tak Lagi Bergantung Impor!
Ia menerangkan, sebelum melakukan penertiban, tim gabungan telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat edaran kepada para pemilik bangunan liar.
Proses sosialisasi telah dilakukan secara bertahap dengan memberikan surat peringatan pertama selama tiga hari, kemudian surat peringatan kedua selama dua hari dan surat peringatan ketiga pada hari Rabu kemarin agar bangunan liar segera membereskan selama 1x24 jam.
"Sebelumnya, setelah kami mendapatkan surat permohonan dari Jasa Marga, kami kemudian melakukan sosialisasi dengan memberikan surat edaran kepada para pedagang pasir, tambal ban, di sini sesuai SOP," jelas Basuki.
BACA JUGA:Inilah 5 Jurusan dengan Peminat Terbanyak di UNSIKA, Mana yang Kamu Incar?
Basuki menuturkan, penertiban menyasar sebanyak 63 bangunan liar yang dinilai mengganggu kelancaran proyek perbaikan jalan dan drainase. Proses penertiban melibatkan sebanyak 200 personel gabungan dan didukung oleh 4 truk dari DLH serta 2 alat berat.
Berjalan Lancar Tanpa Hambatan
Proses penertiban berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari masyarakat. "Dalam penertiban kali ini tidak ada perlawanan karena masyarakat sudah sadar bahwa perbaikan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat," kata Basuki.