KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pembangunan Bendung BSH 0 di Kabupaten Bekasi terus dikebut. Meski progres pengerjaan sudah mencapai 64 persen, proyek strategis daerah itu kini menghadapi kendala pasokan material akibat kebijakan penertiban tambang yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bendung tersebut berlokasi di wilayah Desa Sukajaya, Cibitung dan Desa Kalijaya, Cikarang Barat. Kehadiran bendung ini sangat dinantikan oleh masyarakat, terutama petani di wilayah utara Kabupaten Bekasi yang selama ini mengalami kekeringan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman yang meninjau langsung lokasi proyek bendung BSH 0 itu mengatakan, keterbatasan suplai material menjadi tantangan utama di lapangan.
“Ada beberapa kendala yang dihadapi teman-teman di lapangan, salah satunya suplai materi yang jauh berkurang dari yang dibutuhkan. Ini karena adanya kebijakan penertiban penambangan yang dikeluarkan oleh Bapak Gubernur, sehingga menghambat suplai materi yang sangat diperlukan untuk pembangunan bendungan seperti ini,” kata Eddy Sumarman kepada Cikarang Ekspres, Rabu (15/10).
Menurut Eddy, kondisi tersebut tidak hanya berdampak di Kabupaten Bekasi, tetapi juga bisa berimbas pada proyek-proyek strategis lain di wilayah Jawa Barat.
“Yang jelas ini, menghambat. Otomatis dari penertiban penambangan yang dikeluarkan oleh Bapak Gubernur, ini otomatis akan menghambat suplai material yang sangat diperlukan untuk pembangunan, khususnya pembangunan bendungan (BHS 0) seperti ini. Dan ini mungkin tidak hanya di Kabupaten Bekasi, mungkin juga berimbas ke wilayah lainnya,” katanya.
Oleh karena itu, Eddy menyarankan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam hal ini untuk membahas kebijakan penertiban penambangan tersebut.
“Mungkin ada koordinasi antara pihak pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi, terkait dengan adanya kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Bapak Gubernur,” tegasnya.