Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada toleransi bagi bangunan liar di lokasi tersebut. Instruksi tegas itu disampaikan saat inspeksi mendadak pada Senin (17/11).
“Saya minta semua bangunan liar segera dibongkar,” kata Dedi usai berdialog dengan para pemilik lapak yang mendirikan bangunan di lahan sawah kawasan utama Karawang.
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, menambahkan bahwa surat peringatan akan mulai dilayangkan pekan ini, dari SP1 hingga SP3, sehingga proses penertiban dapat berjalan mulai minggu depan.
“Lahan yang tadinya sawah harus dikembalikan seperti semula. Tidak boleh ada bangunan liar di kawasan pintu masuk utama Karawang,” tegas Basuki. (Siska)