Jangan Keluyuran Yaaa... Jam Malam Khusus Pelajar Mulai Berlaku di Karawang
Kasi Opsdal Satpol PP Karawang Tata Suparta --
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pelajar dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) gelar patroli malam untuk menertibkan pelajar yang masih beraktivitas di luar rumah pada malam hari.
Kasi Opsdal Satpol PP Karawang, Tata Suparta, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Karawang dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai pembatasan aktivitas malam bagi pelajar.
"Insa Allah kami akan segera memulai patroli bersama dalam waktu dekat," ujar dia pada Kamis, 29 Mei 2025.
"Kami akan menyisir wilayah kota dan titik-titik tertentu yang sering menjadi tempat berkumpulnya pelajar atau remaja usia sekolah di malam hari," timpal Tata.
Adapun dasar hukum kegiatan ini adalah Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik.
“Dalam surat edaran itu diatur pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB,” jelasnya.
Kebijakan ini, kata dia, memiliki beberapa pengecualian, yaitu pelajar masih diperbolehkan keluar malam jika mengikuti kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan dan sosial atas sepengetahuan orang tua, atau dalam kondisi darurat.
Tata menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan tujuan menciptakan generasi Panca Waluya.
“Kita ingin generasi muda kita jadi cageur, bageur, bener, pinter, dan singer. Pelaksanaannya pun dilakukan secara bertahap dan terstruktur,” katanya.
Tata menambahkan bahwa kegiatan patroli malam sudah menjadi rutinitas anggota piket Opsdal Satpol PP. Karena biasanya para pelajar yang terjaring langsung diminta pulang dan diserahkan ke orang tua atau kepala lingkungan tempat tinggalnya.
"Kami sering mendapati pelajar atau remaja usia sekolah yang berkeliaran malam tanpa keperluan jelas, bukan kegiatan sekolah ataupun keagamaan, dan tanpa seizin orang tua,” terangnya.
Sementara untuk siang hari, lanjut dia, patroli tetap dilakukan dengan fokus pada pelajar yang bolos sekolah. “Kalau siang, kami tertibkan pelajar yang berkeliaran saat jam belajar. Biasanya kami serahkan ke guru BK sekolah masing-masing,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan patroli gabungan ini bisa meningkatkan kesadaran orang tua dan siswa akan pentingnya disiplin waktu.
“Kami berharap langkah ini bisa jadi sinyal tegas bahwa perlindungan dan pembinaan generasi muda adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Sis)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: