Bapenda Karawang Beri Kelonggaran Pembayaran PBB kepada 77 Perusahaan

Sabtu 22-11-2025,09:53 WIB
Reporter : Rizki Andika
Editor : Rizki Andika

 

“Banyak alasan yang disampaikan wajib pajak untuk menghindari penagihan. Karena itu, kami menggandeng Kejaksaan agar penagihan piutang PBB ini bisa berjalan lebih efektif,” kata Sahali.

 

Ia berharap, dengan dukungan Kejaksaan Negeri Karawang, para wajib pajak yang menunggak selama bertahun-tahun dapat segera melunasi kewajibannya, sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Karawang dari sektor PBB. 

Kategori :