KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Sholat Tarawih merupakan ibadah sunnah yang identik dengan malam-malam bulan suci Ramadhan.
Setiap malam, masjid dan mushala dipenuhi jamaah yang menunaikan sholat ini setelah Isya, menghadirkan suasana khusyuk dan penuh kekhidmatan.
Namun, tidak banyak yang mengetahui bahwa istilah sholat Tarawih belum dikenal pada masa Nabi Muhammad SAW.
Pada masa Rasulullah, ibadah malam di bulan Ramadhan disebut dengan qiyam Ramadhan, bukan Tarawih.
BACA JUGA:Persib Bandung Lakoni Laga Sengit Kontra Ratchaburi FC di AFC Champions League Two
Dalam berbagai riwayat hadits, Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk menghidupkan malam Ramadhan dengan sholat malam.
Meski demikian, beliau tidak memberi penamaan khusus terhadap ibadah tersebut sebagaimana yang dikenal saat ini.
Secara bahasa, kata Tarawih berasal dari bahasa Arab tarwihah yang berarti istirahat. Istilah ini merupakan bentuk jamak dan merujuk pada jeda istirahat sejenak dalam pelaksanaan sholat malam Ramadhan, sebagaimana dikutip dari laman NU Online, Jum'at (20/2/2026).
Awal Mula Istilah Tarawih
Penamaan sholat Tarawih mulai dikenal luas pada masa Khalifah Umar bin Khattab.
BACA JUGA:Pergerakan Tanah Ancam 47 Rumah Warga di Tasikmalaya
Saat itu, Umar bin Khattab mengorganisasi pelaksanaan qiyam Ramadhan secara berjamaah di masjid.
Umar kemudian menunjuk Ubay bin Ka'ab sebagai imam sholat. Pelaksanaannya dilakukan dua rakaat satu salam, lalu diselingi waktu istirahat singkat sebelum melanjutkan rakaat berikutnya.
Dari kebiasaan adanya jeda istirahat (tarwihah) inilah istilah Tarawih muncul dan digunakan hingga sekarang.
Para ulama sepakat bahwa perbedaan istilah tidak mengubah esensi ibadah. Baik disebut Tarawih maupun qiyam Ramadhan, tujuan utamanya tetap sama, yakni menghidupkan malam Ramadhan dengan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.